4 Paslon Peserta Pilkada Indramayu Resmi Ditetapkan KPU

4 Paslon Peserta Pilkada Indramayu Resmi Ditetapkan KPU

INDRAMAYU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu resmi menetapkan pasangan calon (paslon) yang akan berkompetisi pada kontestasi Pilkada 2020, Rabu (23/9). 

Penetapan paslon yang dilaksanakan di Aula Gedung PGRI Kabupaten Indramayu Jalan Wirapati Kecamatan Sindang ini, dihadiri Bawaslu serta Liaison Officer (LO) masing-masing paslon.

Penetapan paslon dilakukan setelah melalui tahapan proses pendaftaran. Dari hasil verifikasi berkas pendaftaran, KPU Indramayu menetapkan 4 paslon yang akan bertarung pada Pilkada 9 Desember mendatang.

Baca juga:

Rekor, Lonjakan Kasus Positif Covid-19 Kota Cirebon Sehari Capai 23 Orang

Kota Cirebon Zona Merah

Inilah Empat Pasangan Calon Bupati Indramayu yang akan Daftar ke KPU

\"Kami telah menggelar rapat pleno. Dan hari ini kami sampaikan penetapan paslon untuk Pilkada Indramayu 2020,\" ujar Ketua KPU Indramayu, Ahmad Toni Fathoni.

Penetapan resmi 4 paslon yang akan berkontestasi pada Pilkada 2020, dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) KPU Indramayu. Salinan SK kemudian diserahkan kepada LO masing-masing paslon.

\"Keempatnya adalah paslon Nina Da\'i Bachtiar-Lucky Hakim, Toto Sucartono-Deis Handika, Muhammad Sholihin-Ratnawati serta paslon Daniel Mutaqien Syafiuddin-Taufik Hidayat,\" jelasnya.

Untuk diketahui, paslon Nina Da\'i Bachtiar-Lucky Hakim diusung 3 partai politik (Parpol). Ketiganya adalah PDI Perjuangan, Partai Gerindra dan Partai Nasdem.

Sementara Toto Sucartono-Deis Handika merupakan cabup-cawabup yang maju dari jalur perseorangan.

Kumudian paslon Muhammad Sholihin-Ratnawati diusung empat parpol yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) serta Partai Hanura.

Terakhir, pasangan Daniel Mutaqien Syafiuddin-Taufik Hidayat diusung Partai Golkar dengan dukungan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Gelora. (jml)

https://www.youtube.com/watch?v=nT3H4-GFxJo&feature=youtu.be
https://www.youtube.com/watch?v=uL-BZQ9vdxk

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: